Upaya minimalisir petugas parkir ilegal di Pariaman pada puncak Tabuik

 


Acara puncak Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2022 akan dilaksanakan pada 14 Agustus di Kota Pariaman, Sumatera Barat. Namun daerah itu masih dibayang-bayangi oleh kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor parkir serta pelayanan tidak mengenakan dari oknum petugas parkir ilegal. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman sudah berupaya mengambil langkah guna meminimalisir adanya petugas parkir ilegal.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar mengimbau (bagi yang ingin menjadi) pengelola parkir agar melapor kepada kami agar usahanya tidak ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, dikitip dari Antara Sumbar.

Dinas tersebut siap menyediakan atribut petugas parkir dan karcis kepada pengelola dan petugas parkir yang mau berkoordinasi. 



Baca berita selengkapnya di 

Pemkot Pariaman upayakan minimalisir petugas parkir ilegal hadapi puncak Tabuik