Unsur-unsur Pembentuk Karya Sastra (Imajinatif)



 Untuk menjelaskan unsur-unsur pembentuk karya sastra (imajinatif) dapat ditelusuri melalui dua sisi. Pertama, dapat dilihat dari unsur-unsur yang sering muncul dan dianggap sebagai pembentuk karya sastra yang diutarakan dalam definisi-definisi yang telah diungkapkan. Menurut Luxemburg (1992:4-6) beberapa ciri yang selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain, yaitu sebagai berikut.

     a. Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.

     b. Sastra bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.

     c. Sastra mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.

     d. Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.

     e. Sastra berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.


     Pendekatan kedua dapat dilihat dengan cara melihat bagaimana seorang juri atau editor mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra. Menurut Jakob Sumardjo dan Zaini KM(1988:5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra bermutu, yaitu sebagai berikut.

     a. Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.

     b. Sastra adalah komunikasi, artinya bisa dipahami oleh orang lain.

     c. Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.

     d. Sastra adalah penghiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang padapembaca.

     e. Sastra adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.

     f. Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.

     g. Karya yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.

     h. Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.

     i. Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil) penafsiran kehidupan.

     j. Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.


      Berbeda dengan Jakob Sumardjo dan Zaini KM, Luxemburg berpendapat bahwa:

     a. Karya sastra adalah teks-teks yang tidak melulu disusun untuk tujuan komunikasi praktis dan sementara waktu.

     b. Karya sastra adalah teks-teks yang mengandung unsur fiksionalitas.

     c. Karya sastra adalah jika pembacanya mengambil jarak dengan teks tersebut.

     d. Bahannya diolah secara istimewa.

     e. Karya sastra dapat kita baca menurut tahap-tahap arti yang berbeda-beda.

     f. Karena sifat rekaannya sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugak kita untuk langsung bertindak.

     g. Sambil membaca karya sastra tersebut kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh atau dengan orang-orang lain.

     h. Bahasa sastra dan pengolahan bahan lewat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru.

     i. Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya mempunyai suatu nilai tersendiri.

     j. Sastra sering digunakan untuk mencetuskan pendapat yang hidup dalam masyarakat.


      Secara sederhana unsur-unsur pembentuk karya sastra dibedakan menjadi dua bagian yaitu unsur intrinsik (unsur dalam karya) dan unsur ekstrinsik (faktor luar). Berikut penjelasan terhadap unsur intrinsik dan ekstrinsik tersebut.


   a. Unsur intrinsik

       Unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang berada di dalam karya sastra itu sendiri. Unsur intrinsik meliputi :

     1) Tema adalah gagasan, ide, atau pikiran utama / pokok pikiran yang menjiwai sebuah karya sastra yang digunakan sebagai dasar penulisan suatu karya sastra.

      2) Latar (seting) adalah unsur dalam suatu karya sastra yang menunjukkan dimana, bagaimana dan kapan peristiwa dalam cerita itu berlangsung. Latar ada tiga macam, yaitu :

        a) Latar tempat/geografis adalah hal-hal yang berkaitan dengan tempat kejadian dalam karya tersebut.

        b) Latar waktu adalah hal-hal yang berkaitan dengan kapan terjadinya dalam karya tersebut.

        c) Latar sosial adalah latar yang berhubungan dengan kehidupan kemasyarakatan.

      3) Alur (plot) adalah jalan cerita di dalam karya sastra atau unsur yang berwujud jalinan peristiwa, yang memperlihatkan kepaduan (koherensi) tertentu yang diwujudkan oleh hubungan sebab akibat, tokoh, tema atau ketiganya. Alur dibagi menjadi tiga yaitu : alur maju, alur mundur, dan alur campuran. 

      4) Tokoh dan penokohan adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa dalam karya sastra. Penokohan adalah penyajian watak tokoh dan penciptaan citra tokoh dalam cerita.

      5) Karakter atau perwatakan adalah sifat-sifat yang diperankan oleh setiap tokoh cerita.

      6) Konflik adalah permasalahan-permasalahan yang muncul dalam cerita. Konflik dibedakan menjadi dua yaitu, pertama, konflik batin adalah masalah yang timbul pada diri si pelaku. Kedua, konflik antar pelaku adalah masalah yang timbul diantara tokoh-tokoh dalam cerita.

    7) Sudut pandang adalah posisi pengarang atau penempatan diri pengarang di dalam cerita yang dibuatnya. Sudut pandang ada tiga yaitu sebagai berikut.

    a) Orang pertama adalah pengarang berperan sebagai tokoh utama dalam cerita yang dibuatnya. Biasanya menggunakan kata ganti orang pertama (aku, saya).

    b) Orang kedua adalah pengarang terlibat di dalam cerita tetapi bukan sebagai tokoh utama.

    c) Orang ketiga adalah pengarang sama sekali tidak terlibat dalam cerita. Biasanya menggunakan kata ganti (dia, ia).

       8) Gaya bahasa adalah cara yang khas dalam mengungkapkan pikiran atau perasaan melalui bahasa dalam bentuk lisan atau tulisan.

       9) Amanat adalah pesan yang ingin disampaikan pengarang kepada pembaca melalui cerita atau karxa yang dibuatnya.



     b. Unsur ekstrinsik


      Unsur ekstrinsik adalah unsur-unsur yang terdapat di luar karya sastra, tetapi sangat berpengaruh terhadap karya sastra. Peninjauan unsur ekstrinsik tersebut dapat ditinjau daei bagai sudut pandang di antaranya agama pengarang, pendidikan pengarang, ekonomi pengarang, lingkungan tempat tingal pengarang, kejadian yang terjadi di lingkungan pengarang.





Daftar Pustaka


Luxemburg,Jan van, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn. 1992. Pengantar Ilmu Sastra.Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.


Sumardjo,Jakob, dan Sauni K.M. 1988. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta : Gramedia.


Supeksa, Ketut. 2015. Unsur Pembentuk Karya Sastra New. http://www.pecintaipa.info/2015/12/unsur-pembentuk-karya-sastra-new.html. Diunduh pada 6 November 2017.




Sumber Foto


https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSWQNfyXIOtZj4bSS6gZh2xyjRc4bc8dLgbsugKenKj9kTquV1emflK7_gV9g